Kamis, 19 November 2009

Gangguan Dengar itu

Gangguan dengar itu apabila seseorang sudah tak dapat lagi mendengar secara baik. Adapun batas ambang dengar kategori normal untuk manusia adalah pada intensitas 0-25dB (decibel). Lebih dari itu maka sudah bisa di indikasikan mengalami gangguan dengar.
Adapun klasifikasi intensitas gangguan dengar di golongkan sebagai berikut:
1. Kategori ringan apabila berada pada intensitas 26-40 dB
2. Kategori sedang apabila berada pada intensitas 41-55 dB
3. Kategori sedang-berat apabila berada pada intensitas 56-70 dB
4. Kategori berat apabila berada pada intensitas 71-90 dB
5. Kategori sangat berat apabila berada pada intensitas lebih dari 90 dB

Sedangkan untuk jenisnya di bedakan sebagai berikut:
  1. Gangguan Dengar Konduktif yaitu gangguan dengar yang disebabkan kelainan di telinga bagian luar atau telinga bagian tengah, sedangkan saraf pendengarannya masih baik, dapat terjadi pada orang dengan infeksi telinga tengah, infeksi telinga luar atau adanya serumen di liang telinga.
  2. Gangguan Dengar Saraf atau Sensorineural yaitu gangguan dengar akibat kerusakan saraf pendengaran, meskipun tidak ada gangguan di telinga bagian luar atau tengah.
  3. Gangguan Dengar Campuran yaitu gangguan yang merupakan campuran kedua jenis gangguan dengar di atas, selain mengalami kelainan di telinga bagian luar dan tengah juga mengalami gangguan pada saraf pendengaran

Bagaimana kita tahu seseorang mengalami gangguan dengar?
Orang terdekatlah yang biasanya tau seseorang mengalami gangguan dengar. Untuk kasus saya, ibuku yang curiga ketika seringkali harus mengingatkan saya saat menyetel televisi ataupun radio dengan volume lebih besar dari biasanya. Kemudian juga penggunaan obat antibiotik ketika saya sakit paru-paru basah turut memperbesar rasa curiga akan efek samping obat tersebut pada syaraf pendengaran.

Sedangkan pada bayi, perlu di curigai apabila bayi hingga usia 8 bulan tidak merespon arah datangnya suara. Ataupun orang tua biasanya curiga apabila hingga umur satu tahun anaknya belum bisa berbicara dengan sebelumnya membandingkan dengan anak seusianya yang sudah dapat berbicara dan mengenal kosa kata.

Bagaimana menentukan kategori gangguan dengar?
untuk kasus saya dimana saat mengalami gangguan dengar sudah berusia 10 tahun. Cukup di lakukan Audiometry, yaitu pemeriksaan untuk menunjukan berapa besar gangguan dengar yang di derita. Caranya yaitu dengan masuk keruang kedap suara, kemudian di pasangkan headphone dan diuji berbagai nada. Mulai dari yang rendah hingga nada yang tinggi, dalam test ini diharapkan harus jujur dengan apa yang di dengarnya. Untuk memudahkan dalam menentukan berapa besar tingkat gangguan dengar yang di derita.


Test Audiometry


Test BERA pada bayi

Sedangkan untuk bayi atau anak-anak yang belum bisa berkomunikasi, tes dilakukan dengan pemeriksaan BERA (Brainstem Evoke Response Audiometry). Dimana bayi akan di bius di tidurkan. Kemudian akan dilihat responnya terhadap suara yang di ujikan.

Satu hal yang perlu di ketahui, begitu anda tahu mengalami gangguan dengar. Maka anda harus siap bahwa pendengaran itu tak mungkin kembali lagi. Namun tak perlu khawatir ada Hearing aid yang masih membantu untuk bisa mendengar dan berkomunikasi dengan baik.

Untuk saya sendiri gangguan dengar saya sudah masuk kategori sangat berat karena berada pada intensitas 93 dB. Maka sudah pasti hearing Aid harus selalu bersamaku, selama aku masih diberi hidup. Mengalami gangguan dengar bagiku bukanlah akhir dari segalanya. Walau mungkin sebagian duniaku hilang, namun bukan berarti hilang semua...

*sumber :
- pengalaman pribadi
gambar :

13 komentar:

  1. Ass. turut simpati atas ketabahan anda menghadapi cobaan hidup yang sedang menyapa anda,semoga Allah membalasnya dengan pahala yang besar.www.rabbani75.blogspot.com

    BalasHapus
  2. @Mawardi:
    Wa'alaikum salam..
    Saya menganggap, ini memang sudah jalan hidup saya. Saya berpikir positif saja, karenamasih banyak yang lebih parah dari saya. Jadi saya merasa masih lebih beruntung karena suara tak hilang begitu saja.
    Terimakasih yaa.. kunjungannya..

    BalasHapus
  3. nice post mba Nita!
    tetap semangadh ya..
    jangan menyerah 2x aaa.aa.a.
    (kkok malah jadi lagunya D'Masive.. hehehe)

    keep writting..

    BalasHapus
  4. salam kenal nita, makasih ya udah mampir di blogku...infonya bagus banget, aku baru ini nich baca, semoga bisa manfaat bt temen2 yang lain juga, aku follow yach...keep happy as always :)

    BalasHapus
  5. @Langit : Iya.. teteup semangat..
    Btw blog langit kok beda yaa.. lagi di upgrade yaa..

    @Zahra: Salam kenal juga mbak. Ini Info sekedar berbagi saja. selain karena saya sudah mengalami. Agar orang lain tau kalau ada masalah pendengaran pada anaknya bisa langsung di tangani.

    BalasHapus
  6. Manusia adalah tempat kekurangan, karena kesempurnaan adalah Wajib Allah. Aku sering sekali menemui orang yang berkkekurangan secara fisik, tetapi terkadang memiliki kelebihan yang tak mampu dilampaui kenormalan orang lain. Salah seorang teman kelasku waktu kuliah adalah seorang tunanetra. Tapi, kini ia menjadi PNS. Dia adalah Qari' dan ahli syaraf yang mampu menyembuhkan berbagai macam penyakit kronis. Saya pernah menjadi "tongkotnya" selama bertahun-tahun di kampus, dan itu membuatku "bangga", dan aku juga pernah menjadi "matanya" saat di perpustakaan. Subhanallah..., semoga Mbak Nita selalu dalam lindungan-Nya..., amin.

    BalasHapus
  7. @Fahmi: Secara fisik saya merasa tak ada bedanya dengan orang lain. Karena saya sudah menganggap Hearing Aid bagian dari diri saya. Btw thx sudah berbagi cerita mengenai temannya.

    BalasHapus
  8. wah..bagusnya info ini..thanks ya..

    BalasHapus
  9. info menarik..terimakasih telah berbagi..:)

    BalasHapus
  10. terima kasih telah sharing.. bisa memberikan inspirasi kepada kita semua.

    BalasHapus
  11. salam kenal y. kisahnya inspiratif:)

    BalasHapus
  12. ketika di beri keterbatasan di bidang tertentu. maka akan muncul kelebihan yanga lain:)

    BalasHapus
  13. Mbak Nita, boleh tau, alat hearing aid yang dipakai jenis nya seperti apa? keponakan ku baru 1,5 tahun di vonis tidak bisa mendengar dari hasil BERA ( frekuensi 110) kami sedang mencari alat hearin aid yg sesuai dengan usia nya. Terima kasih

    BalasHapus

  © Free Blogger Templates Autumn Leaves by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP